Pertemuan Persiapan Penilaian Satuan Kerja BPFK Jakarta Sebagai Unit Kerja WBK dan WBBM


Senin, 23 September 2019 Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Jakarta mengadakan pertemuan dalam rangka persiapan menuju penilaian Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI WBK WBBM) yang diadakan di Aula Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Jakarta.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Seluruh Tim Pokja WBK WBBM Sebanyak 42 orang terdiri dari Kepala BPFK Jakarta dr. J. Prastowo Nugroho, MHA, pejabat struktural, kepala instalasi dan perwakilan dari masing-masing seksi/instalasi. Dengan narasumber dari Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan yaitu Bapak Edward Harefa,SE,MM sebagi Inspektur I dan Bapak Haruddin, S.ST, M.Kes, Ibu Lisa Angelia, SKM,MTD dan didampingi oleh Bapak Puguh Winanto SH,  perwakilan dari bagian Hukormas Sekretariat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.
Share:

Mekanisme Pelaporan Whistleblowing System (WBS)

Mekanisme Pelaporan Whistleblowing System (WBS) BPFK Jakarta :

  1. Whistle Blowing System BPFK Jakarta adalah sistem pelaporan pelanggaran yang memungkinkan setiap orang untuk melaporkan adanya dugaan kecurangan atau mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan pegawai di lingkungan BPFK Jakarta.
  2. Anda melihat atau mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan pegawai di lingkungan BPFK Jakarta. Silahkan melapor ke Tim WBS BPFK Jakarta melalui saluran-saluran yang disediakan yaitu Aplikasi pelaporan WBS di Website, Email atau telepon sesuai yang terpampang di poster website halaman utama.
  3. Jika laporan anda memenuhi syarat/kriteria, maka akan diproses lebih lanjut. Kriteria yang harus dipenuhi antara lain :
    - Ada penyimpangan kasus yang dilaporkan
    - Menjelaskan Dimana, Kapan kasus tersebut dilakukan
    - Siapa pejabat/pegawai BPFK Jakarta yang melakukan atau terlibat
    - Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan
    - Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung/menjelaskan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi
  4. WBS merupakan bagian dari sistem penanganan pengaduan masyarakat terpadu yang memfokuskan pada penanganan dugaan tindak pidana korupsi.
  5. Sebagai Proses tindak lanjut Tim WBS BPFK Jakarta akan memproses pelaporan ke Unit Utama untuk selanjutnya ke KPK

 

Share:

Peningkatan Capacity Building BPFK Jakarta

Dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM BPFK Jakarta yang tangguh, penuh percaya diri dan solid serta untuk memelihara kerjasama, kekompakan dan sinergi kerja, dan juga sebagai ajang penyegaran dan rekreasi setiap pegawai dalam jajaran Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Jakarta, maka diadakan program Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM /Capacity Building. Kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan yang sudah terjadwal setiap tahun.
Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM dilaksanakan di GH Universal Hotel, Cikole Lembang dan Gracia Lembang pada 20 – 22 Maret 2019. “Kacai jadi saleuwi, kadarat jadi saleubak” searah bersama-sama membangun visi untuk tujuan organisasi menjadi tema kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM/Capacity Building Tahun 2019 yang diselenggarakan BPFK Jakarta bekerjasama dengan Indonesia Holiday Trip. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPFK Jakarta dr. J Prastowo Nugroho,MHA, para pejabat struktural, kepala instalasi dan juga seluruh pegawai BPFK Jakarta dan juga UPFPFK Palembang dengan jumlah peserta sebanyak 97 pegawai.
Hari pertama Leisure time di GH Universal Hotel, kemudian dilanjutkan Kegiatan outbond dikawasan outdoor GH Universal Lembang. Pada Malam harinya dilanjutkan kegiatan open ceremony, Laporan ketua Panitia oleh Kepala Seksi Kemitraan dan Bimtek Ir. Moh. Yunus, BE, MT kemudian dilanjutkan Sambutan oleh Kepala BPFK Jakarta dr. J Prastowo Nugroho,MHA. Selanjutnya Paparan tentang Motivasi Kinerja oleh Grandy Prajayakti, Bsc, BPFK Award, Pembacaan Do’a oleh Achmad Abdillah, ST dan malam penutup Angklung Performance dan bermain angklung bersama (kekompakan).
Hari kedua di lakukan di alam terbuka sekitar hutan cikole. Kegiatan yang dilakukan berupa Offroad dengan land cruiser dari Hotel ke Parongpong dengan membelah hutan cikole dengan dipenuhi jalan berlumpur untuk menguji konsentrasi, kerjasama tim antar pegawai dan titik akhir di Orchid forrest, kemudian Leisure time di orchid forrest dan Pemandian air hangat di Gracia. Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM ini bertujuan untuk :
  1. Meningkatkan kemampuan aktualisasi diri seorang pegawai yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan perusahaan.
  2. Menumbuhkan jiwa leadership pegawai yang mungkin selama ini belum tampak. Beberapa permainan dalam outbound training ada yang bertujuan untuk mengasah jiwa leadership seseorang terutama ketika mengatasi permasalahan yang ada.
  3. Melatih kerjasama tim. personil yang bekerja dalam kelompok atau tim akan sangat terbantu dengan outbound training yang mengharuskan peserta bahu membahu dengan rekan setimnya untuk menyelesaikan permainan.
  4. Melatih kemampuan analisa dan pola pikir dengan memaksimalkan otak kiri dan kanan. Jika keduanya digunakan dengan tepat, akan menjadi senjata yang sangat ampuh dalam pengambilan keputusan.
  5. Meningkatkan kemampuan dan kedewasaan seseorang saat mengambil keputusan dalam kondisi yang belum pernah ia alami sebelumnya.
Share:

Formulir Pengaduan Whistle Blowing System (WBS)

Share:

Agen Perubahan pada Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan

Depok, Agent of Change On Bording dilangsungkan oleh Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Jakarta pada tanggal 4-5 Desember 2018 di The Margo Hotel Depok dengan bekerjasama bersama ACT Consulting. Pelatihan ini di ikuti oleh  beberapa pejabat Struktural, Kepala Instalasi, staf dari beberapa unit kerja dan lab teknis, serta perwakilan staf dari UPF PFK Palembang. Pelatihan ini dibawakan oleh Coach Rendy Yusran dan Asisten Trainer Syaiful. Pelatihan ini ditujukan untuk pembekalan dan pembuatan Action Plan Inisiatif Budaya dari BPFK untuk tahun 2019. 

Ada 4 peran yang dilakukan oleh para Agent of Change, sesuai dengan peran utama mereka untuk melakukan akulturasi values baru untuk membentuk good corporate culture (GCC) atau desired culture di dalam perusahaan, yaitu;
  1. Sebagai Obat; Nilai-nilai yang telah dikuasai oleh Agent of Change akan tersebar secara adaptif dalam pekerjaan dan interaksi antar karyawan di lingkungan perusahaan, untuk menjadi penyembuh dari budaya sebelumnya yang ingin diubah.
  2. Sebagai Vitamin; Nilai-nilai yang dikuasai oleh Agent of Change akan membangkitkan energi baru di dalam dirinya secara internal, untuk menjadi panutan bagi kawan-kawannya dalam bekerja. Yang setelah berjalan selama sekian bulan hingga sekian tahun, akan membuat para karyawan lain memiliki daya tahan terhadap budaya lama yang sebelumnya dikeluhkan, menjadi budaya baru yang diharapkan.
  3. Sebagai Katalis. Nilai-nilai yang telah didalami oleh para Agent of Change ini kemudian akan menjadi shared values atau nilai bersama sebagai sebuah organisasi sistemik yang mampu menghasilkan daya kerja dan performa kerja yang bersifat eksponensial, sebagai hasil dari akselerasi yang terjadi sebagai hasil transformasi budaya.
  4. Sebagai Pelumas. Agent of Change akan menghaluskan proses masuknya nilai-nilai ideal untuk membentuk budaya baru, dengan meminimalisir konflik dan mencegah terjadinya gegar budaya diantara karyawan dan manajemen. Hal ini penting untuk mengurangi resistensi organisasi terhadap proses transformasi budaya yang tengah berlangsung.
Share:

Struktur Organisasi


Share: